Senin, 16 Oktober 2017
Jumat, 13 Oktober 2017
08.14
pusktlogosadang.blogspot.com
UPT Puskesmas Tlogosadang Kabupaten/Kota
Lamongan berlokasi didesa
Tlogosadang Kec. Paciran Kabupaten/Kota Lamongan,
dengan wilayah kerja sebanyak 8 desa dari 17 desa di wilayah kecamatan Paciran.
UPT Puskesmas Tlogosadang didukung jejaring
dibawahnya sebanyak 2 Pustu, 8 Ponkesdes/Polindes,
3 Poskesdes, dan . 27 Posyandu Balita serta 8 Posyandu Lansia.
UPT Puskesmas Tlogosadang merupakan Puskesmas Rawat jalan dan Rawat
Inap yang ditetapkan berdasar Surat
Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/913/Kep/413.111/2017 P1 tentang Ijin Operasional Rawat Inap.
·
UPT Puskesmas Tlogosadang sebagai puskesmas rawat Inap mempunyai 16 Unit yaitu Unit Pendaftaran, Unit
Pengobatan Umum, Unit Pengobatan Gigi, Unit UGD,Unit Rawat Inap,
Unit Imunisasi, Unit
Laboratorium, Unit Pelayanan
KIA / KB, Unit
Gizi, Unit Obat, Unit Lansia, Unit Paru,
Unit Jiwa, Unit Sanitasi, Unit
Kasir, dan Unit
TU. Unit Pendaftaran dengan
fasilitas rak penyimpanan rekam medis. Pengobatan Umum dengan fasilitas 1 ruang
tindakan medis dengan 1 tempat tidur, 1 orang dokter umum, dan 4 orang perawat. Unit Gigi
dengan fasilitas 1
dental unit dan 1 Perawat Gigi. Unit Obat dengan fasilitas 2 almari kaca
dengan 2 petugas dan gudang obat dengan 1
petugas. Unit Laboratorium dengan fasilitas 1 mikroskop binokuler, 1
centrifuge dan 1 tenaga Analis.
Unit Pelayanan KIA/ KB dengan fasilitas 1 tempat tidur, 1 bed Ginekologi, 2
almari dengan anggota 9 orang bidan PNS, 2 orang bidan PTT. Untuk
Pelayanana Imunisasi dengan fasilitas 2 Kulkas untuk
menyimpan vaksin, 1 lemari dan 1 orang Koordinator Imunisasi. Unit UGD dengan fasilitas 4 tempat tidur periksa,
dilengkapi oksigen, nebulizer, EKG. Unit Gizi dan Unit Sanitasi masing-masing 1 orang petugas. Unit Paru, Unit
Jiwa dan Unit Lansia dilengkapi masing-masing 1 tempat tidur periksa dan 1
petugas. Unit
Tata Usaha dilengkapi fasilitas 1 rak dokumen 1 kepala Tata Usaha dan 1 staf.
Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan
strata/tingkat pertama, puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan, dan upaya kesehatan masyarakat.
Pelayanan kesehatan perorangan, yaitu pelayanan yang bersifat pribadi (private goods), dengan tujuan
utama penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan tanpa mengabaikan
pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit melalui pelayanan rawat jalan. Sedangkan
pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat public (public
goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta
mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan
kesehatan. UPT Puskesmas Tlogosadang Kabupaten
Lamongan memberikan pelayanan meliputi upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perorangan, yang menjadi tanggung jawab UPT Puskesmas Tlogosadang adalah
a. Pelayanan Rawat Jalan
a) Unit Pelayanan Pengobatan Umum
b) Unit Pelayana Gigi
c) Unit Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan
Keluarga Berencana (KB)
d) Unit Pelayanan Lansia
e) Unit Pelayanan Gizi
f) Unit Pelayanan TB/Paru
g) Unit Pelayanan Jiwa
h) Unit Pelayanan Sanitasi
i) Unit Pelayanan Obat
b. Upaya Kesehatan Esensial
a) Upaya Promosi Kesehatan
b) Upaya Kesehatan Lingkungan
c) Upaya Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana
d) Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat
e) Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
c. Upaya Kesehatan Pengembangan
a) Upaya Kesehatan Usia Lanjut
b) Upaya Kesehatan Indra
c) Upaya Kesehatan Jiwa
d) Upaya Kesehatan Olah Raga
e) Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut
f) Upaya Kesehatan Kerja
g) Upaya Kesehatan Sekolah
h) Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat
i) Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional
d. Pelayanan
24 Jam.
a) Unit Gawat
Darurat (UGD)
b)
Rawat Inap.
Rawat inap di Puskesmas Tlogosadang
melayanai pasien:
-
Umum
-
BPJS / KIS (Jamkesmas, Askes, Mandiri, Kartu Indonesia Sehat)
-
Rawat
Inap gratis (RIG) khusus Kelas III
c)
Ambulance
e. Pelayanan Penunjang
a)
Laboratorium
f. Pelayanan konsultasi dan rujukan;
08.08
pusktlogosadang.blogspot.com
DI LAYANAN KRITIK DAN SARAN KAMI BISA MELALU:
1.PENYULUHAAN DI DESA ATAU DISEKOLAH
2 KOTAK SARAN YANG ADA DI TEMPAT PELAYANAN PUSKESMAS
3. MELALUI FACEBOOK : puskesmastlogosadang
4. MELALUI BLOG : pusktlogosadang.blogspot.com
5. MELALUI NO KONTAK/WA : 081235811667
6. LANGSUNG KEPADA : PETUGAS ATAU KARYAWAN PUSKESMAS TLOGOSADANG
7. PERTEMUAN LAIN NYA KETIKA KAMI HADIR DI TENGAH MASYARAKAT
07.40
pusktlogosadang.blogspot.com
Jgn lupa sdh memasuki Oktober segera urus perggantian kartu Askes/BPJS menjadi Kartu Indonesia Sehat KIS . Manfaatnya dgn kartu KIS kita bisa berobat k RS seluruh Indonesia tanpa hrs mengambil rujukan terlbh dahulu.
*JUST INFO*
Yth. Bpk/Ibu yg mempunyai *kartu Askes* mohon di perbarui segera dgn diganti dgn *kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat)* warna hijau putih Krn mulai bulan Oktober scr bertahap kartu lama mulai nggak berlaku.
*Syarat penggantian*
1. Kartu Jamkesmas warna biru abu abu :
Copy KTP, copy KK, copy kartu jamkesmas + ASLINYA
2. Kalo Askes kuning pensiunan :
Copy SK pensiun, copy KARIP, daftar gaji taspen, copy KTP, copy KK, copy kartu askes + aslinya
3. Untuk Askes PNS aktif :
Copy SK terakhir, copy KP4, copy daftar gaji ledger, copy KTP, copy KK, copy kartu askes + aslinya
Monggo Bpk/Ibu yg punya segera di perbarui di kantor BPJS setempat , scr bertahap mulai Oktober kartu lama nggak berlaku
*JUST INFO*
Yth. Bpk/Ibu yg mempunyai *kartu Askes* mohon di perbarui segera dgn diganti dgn *kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat)* warna hijau putih Krn mulai bulan Oktober scr bertahap kartu lama mulai nggak berlaku.
*Syarat penggantian*
1. Kartu Jamkesmas warna biru abu abu :
Copy KTP, copy KK, copy kartu jamkesmas + ASLINYA
2. Kalo Askes kuning pensiunan :
Copy SK pensiun, copy KARIP, daftar gaji taspen, copy KTP, copy KK, copy kartu askes + aslinya
3. Untuk Askes PNS aktif :
Copy SK terakhir, copy KP4, copy daftar gaji ledger, copy KTP, copy KK, copy kartu askes + aslinya
Monggo Bpk/Ibu yg punya segera di perbarui di kantor BPJS setempat , scr bertahap mulai Oktober kartu lama nggak berlaku
Langganan:
Postingan (Atom)