Senin, 16 Oktober 2017


Jumat, 13 Oktober 2017

BESOK HARI SENEN TANGGAL 16 OKTOBER 2017 ADA PETUGAS BPJS DI DESA TLOGOSADANG / PUSKESMAS TLOGOSADANG : 
1. MELAYANI PENDAFTARAN PESERTA BPJS/KIS BARU.
2. MELAYANI PERPINDAHAN FASKES / PERUBAHAN DATA.
3. KONSULTASI SEPUTAR INFORMASI KIS /BPJS.
UPT Puskesmas Tlogosadang Kabupaten/Kota Lamongan berlokasi didesa Tlogosadang Kec. Paciran Kabupaten/Kota Lamongan, dengan wilayah kerja sebanyak 8 desa dari 17 desa di wilayah kecamatan Paciran. UPT Puskesmas Tlogosadang didukung jejaring dibawahnya sebanyak 2 Pustu, 8 Ponkesdes/Polindes, 3 Poskesdes, dan . 27 Posyandu Balita serta 8 Posyandu Lansia.
          UPT Puskesmas Tlogosadang merupakan Puskesmas Rawat jalan dan Rawat Inap yang ditetapkan berdasar Surat Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/913/Kep/413.111/2017 P1 tentang Ijin Operasional Rawat Inap.

·           UPT  Puskesmas Tlogosadang sebagai puskesmas rawat Inap  mempunyai 16 Unit yaitu Unit Pendaftaran, Unit Pengobatan Umum, Unit Pengobatan Gigi, Unit UGD,Unit Rawat Inap, Unit Imunisasi, Unit Laboratorium, Unit Pelayanan KIA / KB, Unit Gizi, Unit Obat, Unit Lansia, Unit Paru, Unit Jiwa, Unit Sanitasi, Unit Kasir, dan Unit TU. Unit Pendaftaran dengan fasilitas rak penyimpanan rekam medis. Pengobatan Umum dengan fasilitas 1 ruang tindakan medis dengan 1 tempat tidur, 1 orang dokter umum, dan 4 orang perawat. Unit Gigi dengan fasilitas 1 dental unit dan 1 Perawat Gigi. Unit Obat dengan fasilitas 2 almari kaca dengan 2 petugas  dan gudang obat dengan 1 petugas.  Unit Laboratorium dengan fasilitas 1 mikroskop binokuler, 1 centrifuge dan 1 tenaga Analis. Unit Pelayanan KIA/ KB dengan fasilitas 1 tempat tidur, 1 bed Ginekologi, 2 almari  dengan anggota 9 orang bidan PNS, 2 orang bidan PTT. Untuk Pelayanana Imunisasi dengan fasilitas 2 Kulkas untuk menyimpan vaksin, 1 lemari dan  1 orang Koordinator Imunisasi. Unit UGD  dengan fasilitas 4 tempat tidur periksa, dilengkapi oksigen,  nebulizer,  EKG. Unit Gizi dan Unit  Sanitasi masing-masing 1 orang petugas. Unit Paru, Unit Jiwa dan Unit Lansia dilengkapi masing-masing 1 tempat tidur periksa dan 1 petugas. Unit Tata Usaha dilengkapi fasilitas 1 rak dokumen 1 kepala Tata Usaha dan 1 staf.
Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan strata/tingkat pertama, puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan, dan upaya kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan perorangan, yaitu pelayanan yang bersifat pribadi  (private goods), dengan tujuan utama penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit melalui pelayanan rawat jalan. Sedangkan pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat public (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. UPT Puskesmas Tlogosadang Kabupaten Lamongan memberikan pelayanan meliputi upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, yang menjadi tanggung jawab UPT Puskesmas Tlogosadang adalah
a.    Pelayanan Rawat Jalan
a)  Unit Pelayanan Pengobatan Umum
b)  Unit Pelayana Gigi
c)  Unit Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga  Berencana (KB)
d)  Unit Pelayanan Lansia
e)  Unit Pelayanan Gizi
f)    Unit Pelayanan TB/Paru
g)  Unit Pelayanan Jiwa
h)  Unit Pelayanan Sanitasi
i)    Unit Pelayanan Obat
b.    Upaya Kesehatan Esensial
a)    Upaya Promosi Kesehatan
b)    Upaya Kesehatan Lingkungan
c)    Upaya Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana
d)    Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat
e)    Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
c.    Upaya Kesehatan Pengembangan
a)    Upaya Kesehatan Usia Lanjut
b)    Upaya Kesehatan Indra
c)    Upaya Kesehatan Jiwa
d)    Upaya Kesehatan Olah Raga
e)    Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut
f)     Upaya Kesehatan Kerja
g)    Upaya Kesehatan Sekolah
h)   Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat
i)     Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional
d.       Pelayanan 24 Jam.
a)                Unit Gawat Darurat (UGD)
b)      Rawat Inap.
Rawat inap di Puskesmas Tlogosadang melayanai pasien:
-          Umum
-          BPJS / KIS (Jamkesmas, Askes, Mandiri, Kartu Indonesia Sehat)
-          Rawat Inap gratis (RIG) khusus  Kelas III
c)      Ambulance
e. Pelayanan Penunjang
a)      Laboratorium
f. Pelayanan konsultasi dan rujukan;
DI LAYANAN KRITIK DAN SARAN KAMI BISA MELALU:
 1.PENYULUHAAN DI DESA ATAU DISEKOLAH
 2 KOTAK SARAN YANG ADA DI TEMPAT PELAYANAN PUSKESMAS
3. MELALUI FACEBOOK : puskesmastlogosadang
4. MELALUI BLOG : pusktlogosadang.blogspot.com
5. MELALUI NO KONTAK/WA : 081235811667
6. LANGSUNG KEPADA : PETUGAS ATAU KARYAWAN PUSKESMAS TLOGOSADANG
7. PERTEMUAN LAIN NYA KETIKA KAMI HADIR DI TENGAH MASYARAKAT




Jgn lupa sdh memasuki Oktober segera urus perggantian kartu Askes/BPJS menjadi Kartu Indonesia Sehat KIS . Manfaatnya dgn kartu KIS kita bisa berobat k RS seluruh Indonesia tanpa hrs mengambil rujukan terlbh dahulu. 

*JUST INFO* 

Yth. Bpk/Ibu yg mempunyai *kartu Askes* mohon di perbarui segera dgn diganti dgn *kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat)* warna hijau putih Krn mulai bulan Oktober scr bertahap kartu lama mulai nggak berlaku. 

*Syarat penggantian* 

1. Kartu Jamkesmas warna biru abu abu : 
Copy KTP, copy KK, copy kartu jamkesmas + ASLINYA 

2. Kalo Askes kuning pensiunan : 
Copy SK pensiun, copy KARIP, daftar gaji taspen, copy KTP, copy KK, copy kartu askes + aslinya 

3. Untuk Askes PNS aktif : 
Copy SK terakhir, copy KP4, copy daftar gaji ledger, copy KTP, copy KK, copy kartu askes + aslinya 

Monggo Bpk/Ibu yg punya segera di perbarui di kantor BPJS setempat , scr bertahap mulai Oktober kartu lama nggak berlaku

Kamis, 12 Oktober 2017

puskesmas tlogosadang motto : kepuasan adalah harapan kami